
Kritik Megawati
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, kembali menyita perhatian publik dengan pernyataannya yang tegas soal kondisi penegakan hukum di Indonesia. Dalam pidato politik terbarunya, Megawati menegaskan bahwa hukum harus digunakan untuk kemaslahatan rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan bagi pihak berwenang.
🗣️ Hukum untuk Keadilan, Bukan Intimidasi
Dalam pernyataannya, Megawati menyayangkan adanya pergeseran makna hukum di Indonesia saat ini. Ia menyebut bahwa hukum yang seharusnya menjadi instrumen keadilan hakiki, kini justru dimaknai sebagai alat untuk mengintimidasi.
“Hukum digeser maknanya dari keadilan yang hakiki menjadi alat intimidasi,” ujar Megawati.
Menurutnya, penegakan hukum kini terlalu berfokus pada prosedur legal formal, tanpa lagi menyentuh sisi filosofis atau tujuan kemanusiaan dari hukum itu sendiri. Hal ini, kata Megawati, berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi dan kepercayaan publik terhadap keadilan.
🔍 Kritik Halus terhadap Kekuasaan?
Meski tidak menyebutkan nama atau pihak secara eksplisit, banyak pengamat politik menafsirkan bahwa pernyataan Megawati merupakan sindiran halus terhadap pemerintahan saat ini. Dalam konteks politik nasional yang semakin panas pasca pemilu, ucapan Megawati seolah menjadi pengingat bahwa kekuasaan tidak boleh digunakan untuk mengebiri keadilan.
Ia juga mengingatkan agar pemilu dan hukum tidak digunakan sebagai alat politisasi atau kepentingan segelintir elit.
“Hukum dan pemilu adalah milik rakyat, bukan milik penguasa,” lanjutnya.
⚖️ Seruan untuk Kembali ke Spirit Konstitusi
Megawati menyerukan agar semua pihak—terutama yang sedang berkuasa—kembali pada semangat konstitusi dan nilai-nilai dasar demokrasi. Menurutnya, jika hukum terus digunakan secara sewenang-wenang untuk melanggengkan kekuasaan, maka masa depan demokrasi Indonesia akan berada di ujung tanduk.
Pernyataan Megawati ini menambah daftar kritik dari berbagai kalangan terhadap praktik-praktik penegakan hukum yang dianggap tidak berpihak pada keadilan publik.
Author: Cakrawala Nusantara X Harum108