Roy Suryo lapor pendukung Jokowi ijazah palsu
Jakarta β Polemik seputar ijazah akademik Roy Suryo kembali memanas setelah ia melaporkan tujuh orang pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan atas dugaan pencemaran nama baik karena pihak terlapor menyebarkan konten yang menyatakan bahwa ijazah S1, S2, dan S3 milik Roy Suryo palsu.
Roy Suryo menegaskan bahwa tuduhan itu adalah fitnah dan tidak benar. Ia menjelaskan bahwa seluruh gelar akademik yang dimilikinya sah dan dapat dibuktikan. Ijazah S1 dan S2 diperoleh dari Universitas Gadjah Mada (UGM), sedangkan gelar S3 diperoleh dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Menurut Roy, semua dokumen akademik tersebut bisa diuji keasahannya melalui prosedur resmi, sehingga tuduhan palsu yang beredar di media sosial maupun platform daring adalah tidak berdasar.
Motif Laporan
Roy Suryo menyatakan bahwa laporan ini bertujuan untuk menegakkan nama baiknya dan memberi efek jera bagi pihak yang menyebarkan informasi tidak benar. Menurutnya, tuduhan ijazah palsu yang viral di media sosial dapat merusak reputasi akademik dan profesionalnya, sehingga diperlukan langkah hukum agar kasus ini tidak berlarut.
βSemua ijazah saya ada dan bisa dibuktikan secara sah. Tuduhan palsu ini jelas merugikan saya,β kata Roy Suryo dalam keterangan pers usai melapor ke Polda Metro Jaya.
Proses Hukum
Polda Metro Jaya hingga kini masih menerima laporan dan memproses kasus tersebut. Status hukum para terlapor akan ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk klarifikasi dokumen dan bukti-bukti yang ada. Laporan ini juga menjadi bagian dari perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan oleh penyebaran informasi tidak benar.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya di platform daring. Tuduhan yang tidak terbukti dapat berimplikasi pada hukum pidana dan pencemaran nama baik.
Author: Cakrawala Nusantara X Harum108