Zainal Arifin Mochtar diteror
ogyakarta – Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, mengaku menerima telepon teror dari nomor tak dikenal yang mengaku berasal dari aparat kepolisian dengan ancaman akan ditangkap jika tidak memenuhi permintaan pelaku. Peristiwa ini diungkapkan langsung oleh akademisi tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar pada Jumat, 2 Januari 2026. tirto.id+1
Teror Telepon dari Nomor Misterius
Dalam unggahannya, Zainal Arifin yang akrab disapa Uceng menyebut bahwa ia dihubungi oleh nomor +62 838 1794 1429 dari seseorang yang mengaku sebagai personel Polresta Yogyakarta. Pelaku dalam panggilan itu meminta Uceng untuk segera menghadap dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan ancaman “akan segera melakukan penangkapan” jika permintaan tersebut tak dipenuhi. tirto.id
Uceng menjelaskan bahwa penelepon berbicara dengan nada intimidatif dan sengaja mengatur intonasi suara agar terdengar seolah merupakan aparat penegak hukum asli. Ia juga menyebut bahwa ini bukan pengalaman pertama; dalam beberapa hari terakhir, ia telah dihubungi pelaku misterius secara berulang. Jawa Pos
“Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP. Jika tidak akan segera melakukan penangkapan,” tulis Uceng dalam unggahan tersebut. Jawa Pos
Sikap Uceng terhadap Modus Ancaman
Uceng menyatakan bahwa dirinya tidak takut terhadap ancaman semacam itu, dan justru menilai bahwa tindakan seperti ini merupakan penipuan yang sudah sering terjadi di masyarakat. Ia berharap masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus semacam ini, terlebih pelaku sering memakai nama institusi resmi agar korban percaya dan panik. iNews.ID
Dalam pesannya kepada pelaku, Uceng menegaskan agar mereka tidak menggunakan identitas aparat penegak hukum untuk menakut-nakuti orang lain, karena itu merupakan tindakan yang meresahkan dan jelas bertentangan dengan hukum. iNews.ID
Polisi: Tidak Ada Keterlibatan Anggota
Menanggapi laporan ini, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, membantah adanya keterlibatan personel kepolisian dalam panggilan telepon yang diterima Uceng. Ia menjelaskan bahwa semua pemanggilan resmi oleh kepolisian dilakukan secara tertulis dan bukan melalui telepon tak dikenal. tirto.id
“Kami tidak pernah melakukan pemanggilan seperti itu melalui telepon. Panggilan resmi pasti dilakukan secara tertulis,” ujar pandia, memastikan bahwa tindakan telepon tersebut bukan wewenang kepolisian. tirto.id
Ancaman Semakin Marak di Ruang Publik
Kasus ancaman lewat telepon misterius ini bukan satu-satunya kejadian yang belakangan ramai diperbincangkan di Indonesia. Beberapa figur publik, termasuk aktivis dan kreator konten, juga pernah melaporkan menerima ancaman serupa. Polri diminta untuk mengusut tuntas jaringan pelaku agar tidak semakin meresahkan masyarakat. Bicara Baik
Namun hingga kini, praktik penipuan berkedok aparat tetap menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia.
Author: Cakrawala Nusantara X Harum108