SBY menyomasi pernyataan terkait Jokowi
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, dikabarkan mempertimbangkan langkah hukum karena merasa terganggu dan difitnah namanya dikaitkan dengan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut pernyataan Andi Arief, politikus Partai Demokrat, SBY merasa tidak pernah terlibat dalam polemik tersebut dan keberatan dengan narasi yang menyebutnya sebagai sosok di balik isu itu. Jika narasi tersebut terus berlanjut, SBY disebut tengah mempertimbangkan memberikan somasi dan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang dinilai menyebarkan fitnah terhadap dirinya.
Somasi ini dimaksudkan untuk meminta klarifikasi, permintaan maaf, serta penghentian penyebaran tuduhan yang dianggap tidak berdasar. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk melindungi reputasi dan martabat pribadi SBY, bukan semata-mata soal politik.
π Partai Demokrat Layangkan Somasi ke Akun Media Sosial
Selain pertimbangan langkah hukum, Partai Demokrat melalui tim advokasi dan Badan Hukum & Pengamanan Partai Demokrat telah melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan tuduhan tanpa dasar dan menyeret nama SBY sebagai βorang besarβ di balik kasus ijazah Jokowi.
Surat somasi itu, yang diteken oleh beberapa advokat dari Partai Demokrat, juga menargetkan akun lain seperti Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online, serta pengguna TikTok Sudiro Wi Budhius M Piliang. Partai Demokrat memintakan agar akun-akun tersebut dalam waktu tertentu memberikan klarifikasi, meminta maaf, serta menghapus konten yang dianggap merugikan nama baik SBY dan juga institusi Partai Demokrat secara umum.
π Latar Belakang Isu dan Respons Demokrat
Isu keterlibatan SBY muncul setelah sejumlah pernyataan dari relawan pendukung dan pihak-pihak yang terlibat dalam polemik dugaan ijazah palsu Jokowi. Pernyataan-pernyataan tersebut kemudian memicu respons dari Partai Demokrat karena dinilai telah merusak reputasi SBY secara pribadi dan institusi Partai Demokrat.
Sejumlah tokoh Partai Demokrat juga mengingatkan mengenai etika bermedia sosial, bahwa kebebasan berpendapat tetap harus menghormati koridor hukum dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan fitnah terhadap figur publik seperti mantan Presiden.
Author: Cakrawala Nusantara X Harum108