Roy Suryo yakin ijazah Jokowi palsu
Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mencuat setelah pakar telematika Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tetap meyakini ijazah Jokowi tidak asli, meskipun penyidik Polda Metro Jaya telah memperlihatkan dokumen ijazah tersebut dalam gelar perkara khusus.
Pernyataan itu disampaikan Roy Suryo kepada awak media usai menjalani pemeriksaan bersama dua tersangka lain, yakni Rismon Hasiholan Sianipar dan dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa). Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan terkait ijazah Jokowi.
Ijazah Diperlihatkan, Roy Suryo Tetap Meragukan
Dalam gelar perkara khusus yang digelar oleh Polda Metro Jaya, penyidik memperlihatkan ijazah Presiden Jokowi kepada para tersangka sebagai bagian dari barang bukti. Langkah ini disebut dilakukan untuk menjawab tudingan bahwa ijazah tersebut palsu.
Namun, Roy Suryo menyatakan bahwa penunjukan ijazah tersebut tidak serta-merta mengubah keyakinannya. Ia mengaku menemukan kejanggalan, khususnya pada pas foto yang tertera di dalam ijazah.
Menurut Roy, kualitas foto pada ijazah tersebut terlihat terlalu tajam dan bersih jika dibandingkan dengan standar teknologi pencetakan dan fotografi pada era saat ijazah itu diterbitkan. Berdasarkan sudut pandang keahliannya di bidang visual dan telematika, ia menilai aspek tersebut masih menyisakan pertanyaan.
Tetap Konsisten dengan Sikap Kritis
Roy Suryo menegaskan bahwa sikapnya bukan bertujuan menyerang pribadi Jokowi, melainkan bentuk kritik dan analisis berbasis keilmuan. Ia juga menegaskan akan tetap konsisten dengan pendapatnya meskipun proses hukum terhadap dirinya masih berjalan.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan seluruh keterangan tersangka, saksi, serta ahli akan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kepolisian juga menegaskan bahwa penetapan tersangka telah melalui rangkaian penyelidikan dan gelar perkara.
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga kini, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa masih berstatus sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan. Mereka tetap diwajibkan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk pemeriksaan lanjutan jika dibutuhkan oleh penyidik.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini terus menyita perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh nasional dan menyentuh isu sensitif terkait legitimasi kepala negara. Publik pun menantikan bagaimana kelanjutan proses hukum dan sikap resmi aparat penegak hukum terhadap polemik yang telah berlangsung cukup lama ini.
Author: Cakrawala Nusantara X Harum108