Jokowi Tampil Enerjik di Rakernas PSI
Jakarta – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik setelah kehadirannya di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada akhir Januari 2026, sementara ia tidak hadir dalam pemeriksaan maupun persidangan terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang masih bergulir. Pernyataan dan penampilan Jokowi ini memicu perdebatan hangat di ruang publik dan media sosial.
Jokowi Tampil Penuh Energi di Rakernas PSI
Dalam Rakernas PSI yang digelar di Sulawesi Selatan, Jokowi terlihat berpidato panjang dan penuh semangat, bahkan menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke berbagai provinsi, kabupaten, dan kecamatan demi konsolidasi partai tersebut, jika diperlukan. Ia menegaskan, “Kalau diperlukan saya harus datang. Saya masih sanggup datang ke provinsi-provinsi, ke kabupaten kota, sampai ke kecamatan.”
Penampilan Jokowi yang enerjik ini mencuri perhatian banyak pihak karena kontras dengan alasan absennya dalam pemeriksaan kasus ijazah palsu Jokowi, di mana beberapa pemerhati politik sebelumnya menyebut Jokowi tidak hadir karena kondisi kesehatan.
Publik dan Pengamat Tanggapi Perbedaan Ini
Pernyataan via pengamat politik menunjukkan bahwa perbedaan antara keaktifan Jokowi dalam kegiatan politik dan keengganannya menghadiri pemeriksaan kasus ijazah bisa dipandang sebagai “dua hal berbeda”. Jokowi disebut tetap prima secara fisik untuk aktivitas publik dan politik, namun belum memilih waktu tertentu untuk menghadiri proses hukum yang berkaitan dengan tuduhan terhadap dirinya.
Pakar politik menilai bahwa Jokowi mungkin sedang menunggu momen yang tepat untuk menjawab atau membuktikan klaim tersebut di forum hukum yang sesuai, seperti di pengadilan, daripada hadir saat proses penyidikan yang masih berjalan.
Tentang Kasus Ijazah Jokowi
Isu tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi sendiri bermula dari laporan beberapa pihak yang kemudian diproses oleh penyidik. Jokowi pernah menegaskan bahwa ia siap apabila diminta untuk menunjukkan ijazah asli di pengadilan pada waktunya, walaupun dalam beberapa kesempatan kuasa hukumnya belum berhasil menghadirkannya di sidang karena masalah administratif—seperti ijazah yang masih disita sebagai barang bukti.
Proses hukum atas kasus ini tetap berlanjut, dan pihak kepolisian menegaskan tidak ada sikap pilih kasih dalam penanganannya, meskipun dua tersangka dalam kasus itu telah mendapatkan penghentian penyidikan (SP3) melalui restorative justice.
Respons Publik Beragam
Reaksi publik terhadap perbedaan ini cukup beragam. Sebagian warganet mengapresiasi keaktifan Jokowi di kegiatan politik, sementara yang lain mempertanyakan konsistensi beliau untuk menghadiri proses hukum yang melibatkan tuduhan terhadap dirinya. Meski begitu, ada yang menyoroti bahwa kehadiran di ranah publik dan proses hukum adalah dua ranah yang berbeda secara prinsip.
Penutup
Kasus ini terus menjadi perhatian nasional karena melibatkan figur publik yang pernah menjabat dua periode sebagai Presiden RI. Masyarakat kini menunggu langkah hukum Jokowi selanjutnya sekaligus perkembangan dinamika politik di tengah menjelang pemilu dan agenda partai politik di Indonesia.
Author: Cakrawala Nusantara X Harum108